170 Milenial Nusantara Siap Basmi Hoaks

Nasional252 Dilihat
170 Milenial Nusantara Siap Basmi Hoaks

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id)- Mulia Raya Foundation, Generasi Literat melakukan kerjasama dengan UNDP untuk mengadakan kegitan Akademi Milenial Basmi Hoax (MBH) diadakan pada bulan Juli hingga Oktober yang bertujuan untuk mengedukasi 170 Milenial terpilih dari 34 Provinsi di Indonesia.

170 Milenial tersebut akan dibimbing oleh mentor-mentor yang profesional dibidangnya, seperti Prof. Musda Mulia, MA, Indriyatno Banyumurti, Milastri Muzakkar, Pendeta Frangky Tampubolon, Yuniyanti Chuzaifah, dan Inayah Wahid.

Anggota Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah DKI Jakarta, Ria Yulianti mengatakan, peserta Akademi MBH adalah milenial yang memiliki latar belakang budaya dan agama yang berbeda-beda, selain bertugas untuk membasmi hoaks diharapkan dapat menumbuhkan cinta tanah air dan perdamaian di Indonesia.

“Peserta yang lulus seleksi akan mendapatkan pembekalan seputar pengetahuan tentang pencegahan penyebaran hoaks, berpikir kritis, penguatan common ground untuk perdamaian, mempelajari kebudayaan dan tradisi yang berkembang di 34 Provinsi, serta mengemban misi untuk menyebarkan perdamaian di Nusantara,” katanya melalui pers rilis, Senin (12/07/2021).

Sebanyak 5 (lima) peserta Akademi MBH berkesempatan untuk mempelajari kearifan lokal dan tradisi yang ada di Provinsi Lampung. Mereka adalah Ria Yulianti, Suyadi, Akbar Trio Mashuri, Dewi Sinta Nuriyah, dan Izmi Waldani.

Perlu adanya gerakan bersama untuk mengcounter hoax yang beredar di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemberian informasi.

“Kerja kolaborasi bersama untuk melawan hoaks dapat dilakukan dari hulu ke hilir seperti memberikan edukasi literasi digital yang dapat dilakukan oleh komunitas, Pemda, Akademisi, maupun private sector lainnya,” jelasnya.

Menurut Ria, untuk kerja-kerja pendampingan berkelanjutan dapat dilakukan tim yang memang ahli dibidangnya seperti Mafindo, Cekfakta, Kominfo dll. Sedangkan di sisi hilir dapat dilakukan penegakan hukum oleh pihak yang berwenang apabila terjadi pelanggaran yang berpotensi merusak tatanan nilai di masyarakat.

“Pentingnya memberikan edukasi terhadap masyarakat akan budaya literasi dan berpikir kritis pada masyarakat agar tidak mudah terjerat akan informasi yang tidak berdasar,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi atas informasi hoaks, karena pelaku penyebaran hoaks terutama di media sosial dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Peserta Akademi MBH diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dengan cara yang lebih kreatif dan kekinian agar pesan yang ingin disampaikan dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat. menganalisa informasi, mencari fakta terkait dengan hoaks yang menyebar dan memberikan narasi yang benar akan hoaks yang telah beredar. Tetap mengutamakan prinsip 3 (tiga) S yakni Saring sebelum Sharing,” demikian Ria Yulianti.

Red

Komentar