Gubernur Percepat Vaksinasi Ibu Hamil dan Menyusui

Saburai158 Dilihat
Gubernur Percepat Vaksinasi Ibu Hamil dan Menyusui

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Ketua Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) Lampung dr. Marzuqi Sayuti, SpOG, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes, Direktur RSUD Abdul Moeloek dr H Lukman Pura, Sp. PD., K-GH., MHSM, dan Direktur RS Ibu dan Anak Belleza Kedaton dr Yala Mahendra, MBA, secara resmi membuka Pencanangan Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil di Provinsi Lampung, kegiatan dilaksanakan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Belleza Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (24/08/2021).

Pencanangan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan bahwa menurut data Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat ada 20 persen kematian ibu hamil dalam 17 bulan terakhir disumbangkan oleh mereka yang terinfeksi COVID-19. Bahkan di bulan Juli kematian ibu hamil meningkat tiga kali lipat.

Sementara, kematian ibu hamil di Provinsi Lampung sampai dengan bulan Juli ada 38 Kasus dengan kasus kematian terbesar ada di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah.

“Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi COVID-19, khususnya pada Wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. Sehingga Vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi ibu hamil risiko COVID-19,” ucap Gubernur.

Menurut Gubernur, tujuan dari pemberian vaksinasi COVID-19 ibu hamil adalah sebagai upaya menurunkan kesakitan dan kematian ibu hamil akibat COVID-19, Mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, karena ibu hamil merupakan bagian dari keluarga di tengah masyarakat, serta percepatan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil di Provinsi Lampung.

Pada vaksinasi ini, Ibu hamil akan mendapatkan 2 dosis vaksin dengan jarak dosis 1 dan ke-2 adalah 28 hari. Dalam pelaksanaannya ibu hamil akan dilakukan pemeriksaan fisik dan skrining riwayat kesehatan untuk memastikan dapat divaksinasi oleh tim vaksinasi.

Red

Komentar