Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengumpulkan para Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Hal itu terkait evaluasi kinerja dalam penanganan pengendalian Covid-19 pasca status Kabupaten Lampung Selatan menjadi zona oranye dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang turun dari level 4 menjadi level 3.
Dalam evaluasi itu Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin. Pertemuan tesebut berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Jumat (27/8/2020).
Sebelum dimulai, kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Badruzzaman. Dalam arahannya terdapat beberapa poin yang ditekankan Bupati Lampung Selatan.
Pertama, terkait status Kabupaten Lampung Selatan yang saat ini berada pada zona oranye dan mendapat kelonggaran dari PPKM level 4 menjadi level 3.
Kendati demikian, Bupati Nanang menegaskan, tidak ada perbedaan dalam penanganan pengendalian Covid-19 dengan level 4 meski saat ini statusnya turun menjadi level 3.
“Kita tidak boleh lengah dan menyerah, meskipun saat ini statusnya turun level. Karena bilamana kita lengah dan tidak ada langkah-langkah serius, saya khawatir kasus Covid-19 akan kembali tinggi. Semua bisa saja berubah sesuai situasi dan kondisi,” tegasnya.
Kemudian, atas capaian itu, Nanang juga mengapresiasi seluruh pihak, baik TNI/Polri, para Tenaga Kesehatan, Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa termasuk masyarakat yang telah bekerja keras menekan laju penyebaran virus Corona.
Nanang berharap, penurunan status PPKM level 4 ke level 3 tersebut dijadikan pemicu agar Satgas Covid-19 tetap semangat melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.
“Tim kabupaten dan kecamatan terus memantau, tidak ada toleransi sebelum daerah kita benar-benar aman menjadi zona hijau. Jangan kita merasa puas sebelum masyarakat kita bisa kembali beraktivitas normal. Ini tugas kita semua sebagai pejabat. Dengan kebersamaan dan gotong royong semua permasalahan bisa kita atasi,” tuturnya.
Selanjutnya, dalam evaluasi itu, Bupati Nanang juga menyoroti keinginan wali murid untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.
Nanang menyatakan, saat ini pihaknya masih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para peserta didik dan tenaga pengajar jika sekolah tatap muka diterapkan. Dia mengingatkan, vaksinasi terhadap guru dituntaskan terlebih dahulu sebelum tatap muka.
Nanang menyebut, tingkat vaksinasi di Kabupaten Lampung Selatan masih sangat rendah. Dimana untuk tenaga pendidik tingkat vaksinasi hingga saat ini baru mencapai 60%.
“Keinginan untuk sekolah tatap muka PR bagi kita. Karena tingkat vaksinasi kita masih rendah. Kita tidak tahu kondisi di lapangan, belum lagi jika ada guru yang OTG. Karena banyak juga guru-guru kita yang dari Bandar Lampung,” kata Nanang.
Selain itu, dalam evaluasi tersebut, Bupati Nanang juga membahas rencana kerja sama Badan Intelejen Daerah dengan Pemkab Lampung Selatan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar usia 12 tahun sampai dengan 17 tahun dan masyarakat umum.
Rencananya, pelaksanaan vakasinasi bagi pelajar dan masyarakat umum itu akan dipusatkan di Kecamatan Kalianda dan Natar mulai tanggal 12 September 2021.
Untuk pelajar, vaksinasi akan dilaksanakan di SLTPN 1 Kalianda, SLTPN 2 Kalianda, SLTPN 2 Natar, SLTA Negeri 1 Kalianda, SLTA Negeri 2 Kalianda, dan SLTA Negeri 1 Natar.
Bagi masyarakat umum, vaksinasi akan dipusatkan di Kelurahan Way Urang dan Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, serta Desa Kaliasri Kecamatan Natar.
“Saya minta dua kecamatan ini dipersiapkan serius. Jangan sampai terjadi kerumunan, ini harus menjadi perhatian kita karena menyangkut nama baik pemeirntah daerah. Bahwa kita sangat serius dalam menangani pandemi Covid-19,” tandasnya
Diskominfo
Komentar