Batusangkar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar mengelar Rapat Paripurna terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, di ruang rapat setempat, Rabu (10/11/2021).
Pada Rapat Paripurna yang dihadiri secara secara langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE itu, diusulkan sebanyak 14 Propemperda ialah hasil dari pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tanah Datar bersama Tim Propemperda, terdiri dari 12 Ranperda berasal dari Pemda dan 2 Ranperda inisiatif DPRD.
Dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Elizar, SH, sebanyak 14 Propemperda itu, diharapkan menjadi perhatian bersama untuk segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang disampaikan ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Istiqlal pada saat itu.
Dikesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 14 Propemperda tahun 2022.
“Alhamdulillah, semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2022 yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan harapan Propemperda telah berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat,” ujar Bupati Eka,
Bupati Eka Putra juga menyampaikan bahwa Propemperda tersebut menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan peraturan daerah pada APBD sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang menentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018.
Selanjutnya, Bupati Eka Putra menambahkan dari beberapa Ranperda yang wajib diantaranya terdapat Ranperda bersifat mendesak untuk segera ditetapkan menjadi Perda.
“Kita harapkan perangkat daerah pemarkasa segera menyiapkan serta disampaikan ke DPRD Tanah Datar terkait Ranperda sifatnya mendesak untuk dijadikan Perda,” ujar Bupati Eka dalam sambutannya pada Rapat Paripurna yang turut dihadiri Forkopimda, Anggota DPRD Tanah Datar, Pejabat Pemerintah Tanah Datar serta undangan lainnya.
Hms
Komentar