Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) –Berkomitmen untuk berlaku jujur dan berintegritas dalam menjalankan bisnis perusahaan, PTPN VII bekerjasama dengan KPK menggelar webinar bertajuk Antikorupsi, Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS), di ruang Harmonis, Selasa (16/11/2021).
PTPN VII secara konsisten telah melakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Salah satu indikator yang membuat kami sangat optimistis adalah komitmen dari segenap insan PTPN VII dalam menerapkan GCG serta perilaku antikorupsi. Hal ini diungkapkan Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy dalam sambutan pembukaan kegiatan webinar.
Menurutnya, dasar-dasar penyelenggaraan GCG (Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness) pada setiap proses bisnis Manajemen telah memberikan dampak positif bagi kinerja PTPN VII.
Manajemen berhasil melakukan upaya-upaya transformasi, yang dimulai dengan strategi penyelamatan. Lalu, setelah cukup stabil, kami melakukan upaya pemulihan. Dan memasuki tahun 2021, dimana perusahaan mulai membukukan laba, selanjutnya manajemen melakukan strategi keberlanjutan atau sustainable.
Ditambahkan Ryanto, saat ini Kementerian BUMN yang me-launching AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai tata nilai utama pada seluruh entitas BUMN di bawah Kementerian BUMN, termasuk PTPN Group atau PTPN VII.
AKHLAK adalah panduan terbaik dalam berinteraksi yang secara harfiah bisa kita maknakan secara umum sebagai budi pekerti yang baik.AKHLAK memberi panduan hidup harmonis, jujur, hormat, dan nilai positif lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, penyelenggaraan Webinar Antikorupsi dengan tajuk Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS) merupakan kerjasama antara PTPN VII dengan KPK RI, hal ini merupakan wujud komitmen Manajemen PTPN VII untuk melakukan edukasi serta internalisasi penerapan GCG, perilaku antikorupsi hingga budaya AKHLAK yang akan sangat menunjang keberhasilan usaha dan akuntabilitas dalam jangka waktu yang panjang.
“Webinar antikorupsi pada kali ini juga merupakan amanah dari fungsi keberadaan komunikasi perusahaan dan program penyuluhan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) PTPN VII, dimana sebelumnya PTPN VII telah mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan setiap tahunnya dilakukan dilakukan audit surveillance oleh Lembaga Eksternal untuk memastikan penerapan SMAP secara konsisten dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Menteri BUMN Susyanto mengapresiasi PTPN VII menggelar kegiatan Webinar bertajuk Antikorupsi : Gratifikasi & Whistle Blowing System (WBS). Beru pertama kali PTPN Group menyelenggarakan kegiatan seperti ini.
Semoga kegiatan ini menambah wawasan dan integritas insan BUMN untuk penerapan tata kelola yang baik, sehingga BUMN bisa memberi kontribusi bagi masyarakat Indonesia sesua dengan tagline kita BUMN untuk Indonesia.
Ia berharap semua insan BUMN berkomitmen dalam gerakan antikorupsi dalam proses bisnis yang dijalankan perusahaan. Kementerian BUMN terus mendorong seluruh BUMN untuk menerapkan tata kelola yang baik, serta melakukan prilaku antikorupsi pada literasi budaya Akhlak.
Sementara Direktur Holding PTPN Abdul Gani, memberikan apresisasi dan dukungan kepada pTPN VII atas terselenggaranya acara webinar antikorupsi ini.
Diharapkan dengan digelarnya kegiatan ini bisa menambah wawasan dan menguatkan integtritas bagi insan PTPN VII untuk terus berprilaku antikorupsi.
Ia juga mengharapkan program antikorupsi holding bisa meningkatkan keberhasilan dan memperkokoh kepercayaan steakholder. Semoga insan PTPN khususnya PTPN VII dapat menjadi pribadi yang bersih jujur, dan berintegritas dalam menjalankan proses bisnis.
Sehingga dalam melaksanakan tugas bisa menjadi pengawas dirinya dan rekan kerjanya.
Red/rls
Komentar