Bupati Blitar Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Kades PAW

Blitar188 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Bertempat di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro,
Bupati Blitar, Rini Syarifah, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu, Desa Purworejo, Kecamatan Wates, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok dan Desa Jugo kecamatan Kesamben, Selasa, (22/12/21). Acara tersebut dihadiri oleh forkopimda dan OPD lingkungan Pemkab Blitar.

Pada kesempatan tersebut, Rini menjelaskan, kades harus memberikan pelayanan yang terbaik, bekerja secara profesional dan inovatif. Jangan sampai ada kepala desa yang terjerat hukum karena penyimpangan dalam berperilaku.

“Terutama dalam pelaksanaan APBDes maupun permasalahan yang lain,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Rully Wahyu, mengatakan, terkait adanya dugaan dokumen persyaratan pencalonan Kades PAW yang dipalsukan, pihaknya telah memfasilitasi Desk bersama panitia dan Penjabat Kepala Desa.

“Intinya bahwa panitia bersedia bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukan atau dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rully mengungkapkan, apabila ada indikasi pemalsuan tentunya akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dan nantinya apabila dugaan itu terbukti benar, juga bisa diberhentikan sesuai peraturan yang ada,” terangnya.

Di lain pihak, Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya, menyampaikan bahwa, terkait dengan pelantikan tersebut seharusnya ada proses evaluasi dalam tahapan mulai kelengkapan dokumen sampai proses pencalonan dan evaluasi calon yang maju dalam Pilkades PAW ini.

“Karena dari penulusuran di lapangan ada indikasi dugaan kuat yang mengarah pada tindak pidana pemalsuan dokumen pada salah satu calon yang kebetulan juga ikut dilantik,” ujarnya.

Eko

Komentar