Blitar, (Metropolis.co.id) – Puluhan massa perwakilan tenaga kerja kontrak kependidikan dan tenaga administratif Kesehatan serta pengajar mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Rabu (02/02/2022).
Mereka berkeluh kesah atas pengabdiannya yang rata-rata sudah puluhan tahun tersebut merasa terombang-ambing, apalagi setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan status tenaga honorer akan selesai pada 2023 dan tidak ada lagi tenaga kontrak.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, merasa terharu dengan apa yang dikeluh kesahkan tenaga-tenaga kerja kontrak kependidikan dan tenaga administratif Kesehatan serta pengajar ini. Ia berharap agar tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bila tenaga mereka masih dibutuhkan, apalagi kondisinya sekarang bekerja disejumlah OPD Pemerintah kabupaten Blitar.
“Terus terang saya begitu mendengar keluh kesah mereka sungguh saya sangat terharu, bahkan karena tidak kuat menahan iba, saya sampai mengeluarkan air mata,” ucap Mujib.
Lebih lanjut Mujib juga menekankan, bila tenaga honorer di tahun 2023 bakal dihapus, maka pemerintah daerah hendaknya tidak lagi mengangkat tenaga honorer yang dapat membebani APBD.
“Hal ini harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator tenaga honorer K2, Heru Wibowo, usai menyampaikan aspirasinya di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Blitar mengatakan, saat ini ada ratusan honorer yang belum diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Apabila tenaga kami masih diperlukan, hendaknya Bupati bisa memberikan solusi yang terbaik untuk kami,” ungkapnya.
Eko/Adv
Komentar