Paripurna Tanggapan Bupati Terkait Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar

Blitar324 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Bupati Blitar, Rini Syarifah, menyampaikan tanggapannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Tanggapan tersebut disampaikan Rini Syarifah pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang bertempat di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (12/04/2022).

Selain dihadiri Bupati Blitar, Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, asisten, staf ahli dan sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar.

Bupati Blitar, Rini Syarifah, pada kesempatan tersebut memberikan tanggapan terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, masing-masing adalah, 1. Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil; 2. Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal; 3. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh; 4. Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar.

Yang pertama terkait Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, menurutnya perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kemudian terkait Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal, Rini menilai sebagai bentuk kepihakan pemerintah kepada pelaku usaha dan regulasi ini diharapkan menjadi dasar dalam perlindungan dan pengembangan potensi unggulan Kabupaten Blitar agar memiliki nilai jual tinggi dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Rini juga menyambut Ranperda inisiatif tersebut, diharapkan kedepan memiliki regulasi sebagai dasar pemenuhan kebutuhan hunian yang layak huni dan upaya penataan ruang, perumahan serta pemukiman.

Terakhir, terhadap Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ia sependapat, bahwa tenaga kerja adalah sebagai salah satu faktor pendukung pembangunan nasional, karena tenaga kerja termasuk dalam sistem pertumbuhan ekonomi.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD melalui Komisi-komisi yang telah mengajukan keempat Ranperda tersebut. Hal ini sebagai bukti nuansa harmoni kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi rasa pengabdian guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Semoga upaya tersebut dapat memberi nilai manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Eko /AdvĀ 

Komentar