Bandarlampung, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung rencananya pada Senin (23/5/2022) menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Terhadap Pembahasan LHP-BPK RI Atas LKPD Lampung Tahun Anggaran 2021.
“Senin sekitar pukul 15.00 WIB kita akan adakan rapat paripurna terkait hasil kerja pansus,” ucap Ketua Pansus LHP DPRD Lampung Joko Santoso, Sabtu (21/5/2022).
Menurutnya, sebelum menyelenggarakan rapat paripurna tersebut, pihak pansus LHP juga akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu untuk membuat laporan atau rekomendasi bagi Pemprov Lampung.
“Agenda kita Senin pukul 09.00 WIB kita akan rapat internal pansus untuk membuat laporan,” terangnya.
Kemudian, pukul 10.30 WIB masing-masing pansus akan rapat dengan ketua fraksi, setelah itu baru laporan kepada pimpinan DPRD Lampung.
“Kalau sudah ok atau lancar semua maka akan dilanjutkan paripurna pada pukul 15.00 WIB ,” pungkasnya.
Komentar