Fraksi-fraksi DPRD Lampung Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan

Institusi219 Dilihat
Fraksi-fraksi DPRD Lampung Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan

Bandarlampung, (Metropolis.co.id) – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda lanjutan pembicaraan tingkat I dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan APBD Lampung 2022.

Agenda lainnya, pembicaraan tingkat I dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Empat Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, serta lanjutan pembicaraan tingkat I dalam rangka Pendapatan Kepala Daerah 12 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Lampung, Selasa (23/8/2022), dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto.

12 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung telah disampaikan oleh Pimpinan DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 22 Agustus lalu, yaitu :

1. Perlindungan pekerja migran Indonesia asal Lampung

2. Pencegahan perkawinan dibawah umur

3. Pembentukan dana cadangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2024

4. Penyegeraan urusan pemerintah daerah

5. Pemasukan dan pengeluaran ternak dan atau produk ternak

6. Penyelenggaraan koperasi dan UMKM

7. Investasi dan kemudahan berusaha

8. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah

9. Pembangunan kawasan terpadu Bakauheni Harbour City

10. Pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik regional

11. Penyelenggaraan keolahragaan

12. Penyelenggaraan pendidikan

Dalam kesempatan tersebut Sekdaprov memberikan apresiasi atas 12 usulan tersebut,

“Atas disampaikannya 12 usulan Raperda tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada dewan yang terhormat. Kami yakin 12 Raperda tersebut telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas- tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung,” ucap Fahrizal.

Dia melanjutkan bahwa pemerintah Provinsi Lampung memahami dan menerima usulan tersebut dan dapat dilanjutkan pembahasannya ditingkat selanjutnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Inspektur, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Biro dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Red

Komentar