BLITAR, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar gelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama Bupati Blitar tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, pada Rabu (28/09/2022) malam.
Rapat paripurna kali ini digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.
Rapat yang dipimpin Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib tersebut, selain dihadiri Bupati Blitar, Rini Syarifah, juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom dan sejumlah kepala OPD.
Pada kesempatan tersebut, Suwito menyampaikan, rapat paripurna pada malam hari ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS 2023. Seperti diketahui bersama, Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS tahun 2023 pada paripurna tanggal 15 Juli 2022.
Selanjutnya, Badan Anggaran telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi KUA-PPAS tahun 2023 dan hasil pembahasan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
“Menindaklanjuti hal itu dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS tahun 2023,” pungkasnya.
Eko / Adv
Komentar