Wabup Blitar Resmikan Rumah Praktek Perawatan Mandiri di Desa Slorok

Blitar412 Dilihat

BLITAR, (Metropolis.co.id) – Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso, meresmikan tempat Praktek Perawatan Mandiri di Desa Slorok Kecamatan Garum, Sabtu (01/10/2022).

Dalam sambutannya, Wabup Rahmat Santoso menyampaikan terima kasih atas dibukanya tempat praktek perawatan mandiri. Dirinya berharap, dengan dibukanya tempat itu, akan membawa manfaat bagi masyarakat. Khususnya, masyarakat Kabupaten Blitar, dalam rangka memperoleh pelayanan kesehatan.

“Ini merupakan dukungan Panca Bhakti kami yang kedua, yaitu kesehatan, pemberdayaan masyarakat serta perlindungan ibu dan anak,” kata Wabup Rahmat Santoso.

Lebih lanjut, Rahmat Santoso, mengungkapkan, acuan utama para petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima yaitu mencegah terjadinya cedera dan insiden pada pasien.

“Kita harus menunjukkan komitmen menempatkan kesehatan dan keselamatan pasien sebagai prioritas,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan tempat Praktek Perawatan Mandiri, Najib Zakaria, mengatakan, praktek perawatan mandiri tersebut, baru diproses perijinannya tahun 2022 ini. Sehingga Surat Ijinnya turun pada bulan September 2022 kemarin. Sedangkan tujuan mendirikan tempat praktek perawatan mandiri ini untuk memberikan fasilitas kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga masyarakat Desa Slorok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

“Yang jelas, apa yang kami lakukan tidak akan keluar dari undang-undang keperawatan maupun Permen Kesehatan terkait dengan praktek keperawatan,” pungkasnya.

Eko / adv 

Komentar