PU Fraksi Atas Penjelasan Bupati Blitar Soal Nota Keuagan RAPBD 2023

Blitar226 Dilihat

BLITAR, (Metropolis.co.id) – Untuk kesekian kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna, pada Selasa (04/10/2022) malam.

Agenda rapat kali ini, yakni Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023. Rapat Paripurna dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Mujib. Turut hadir pada rapat tersebut, Bupati Blitar, Rini Syarifah, Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna pada malam hari ini merupakan tahapan lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Selasa pagi, (04/10/2022). Seperti diketahui bersama bahwa Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.

“Maka sesuai pasal 205 ayat 1 huruf a angka 3 Tata tertib DPRD tahapan berikutnya adalah pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap rancangan APBD,” katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, serta sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, maka DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.

“Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, secara urut dimulai dari Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPN,” jelasnya.

Eko / Adv 

Komentar