Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Saburai152 Dilihat
Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Metro — Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Aula Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Selasa (29/11/2022).

Penyuluhan Hukum Terpadu yang mengambil tema “Mewujudkan Masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya” diikuti 350 peserta dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahasiswa, Pelajar dan masyarakat umum Kota Metro.

Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Puadi Jailani, SH.MH mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan bahwa adanya Penyuluhan Hukum Terpadu di Daerah Kabupaten/kota terutama di wilayah pedesaan bertujuan agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di Kampung.

Diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat menambah kesadaran Hukum masyarakat kampung.
Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik diharapkan dapat diikuti juga dengan tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan tertib hukum, tertib sosial dan menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat kampung.

Apabila tertib sosial dan tertib hukum ditingkat masyarakat kampung dapat terwujud maka ditingkat kecamatan maupun kabupaten akan tercipta ketentraman dan ketertiban yang pada akhirnya ditingkat Provinsi akan menjadikan Lampung Berjaya.

Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung melibatkan juga narasumber dari Pengadilan
Tinggi Agama Lampung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Biro Hukum dan Pemerintah Kota Metro.

Walikota Metro, Wahdi, dalam kesempatan itu mengatakan, Penyuluhan hukum ini sangat penting dilaksanakan, untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, agar terciptanya masyarakat yang taat dan patuh terhadap norma hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta sebagai salah satu upaya preventif dalam mengurangi pelanggaran dan tindak pidana.

“Saya mendorong masyarakat Kota Metro cerdas hukum, serta dapat mencegah dan menghindari tindakan-tindakan yang melawan hukum. Karena di era sekarang ini banyak sekali dampak perkembangan jaman yang perlu kita antisipasi, untuk menjaga situasi kondusif masyarakat, bahkan juga untuk menjaga keutuhan NKRI,” ucapnya.

Berbagai permasalahan pelanggaran hukum, seperti tindak kriminalitas, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, pergaulan bebas, KDRT, hingga ujaran kebencian, hoaks, paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi, sangat perlu untuk diatasi bersama-sama dengan melibatkan peran aktif semua pihak.

Untuk itu dirinya berharap kepada Narasumber, kiranya nanti dapat memberikan pengetahuan tentang hukum yang jelas dan mudah dimengerti oleh Peserta. Sehingga Peserta Penyuluhan ini yang terdiri dari Aparat Kecamatan, Aparat Kelurahan, Mahasiswa, Pelajar, dan elemen masyarakat lainnya. Kita harapkan dapat menjadi tauladan dan berperan dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, patuh, dan sadar hukum di Kota Metro.

“Aparat Kecamatan dan Aparat Kelurahan agar mensosialisasikan pemahaman tentang hukum kepada warga masyarakat di wilayah masing-masing. Kemudian kita ingatkan mahasiswa, pelajar dan generasi muda untuk mencegah dan menjauhi penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas dan hal-hal lainnya yang melanggar hukum, demi masa depan kalian, generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Komentar