DPM&PPTSP Aplikasi OSS Memudahkan Bagi Pelaku Usaha UMKM

Tulang bawang barat, (Metropolis.co.id) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM&PPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat mengelar kegiatan Sosialisasi perkenalkan Perizinan OSS bagi pelaku usaha UMKM.

Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Asri, Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulang bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba, yang dihadiri kadis DPM&PPTSP Lukman, Kepala BPJS Tubaba, Camat dan perwakilan Pelaku Usaha UMKM.

Kepala DPM&PPTSP Lukman mengatakan. Untuk mempermudah pelaku usaha UMKM mengurus surat izin usaha dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi online single submission (OSS).

Yang mana aplikasi tersebut sudah bisa di Download di Play store di masing -masing Handphone android UMKM.

“Aplikasi OSS ini sangat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha UMKM untuk lebih mudah terintegrasi,” katanya.

Lukman menjelaskan.Kegiatan akan di adakan selama dua hari yang di ikuti oleh seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tubaba.

“Sosialisasi akan di laksanakan selama dua hari dari tanggal 6 hingga 7 Desember 2022. dan sosialisasi hari ini di ikuti pelaku usaha UMKM dari 6 Kecamatan, Kecamatan Way kenanga, Gunung Agung, Batu Putih, Lambu Kibang, Gunung Terang dan kecamatan Pagar Dewa,” jelas nya

Lukman menambahkan.Setiap Kecamatan di wakili 6 sampai 8 orang pelaku usaha UMKM.

“Untuk besok akan di ikuti pelaku usaha UMKM di 3 Kecamatan yakni, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Tulangbawang Udik (TBU) dan Tumijajar,” ujarnya.

Lukman berharap kepada seluruh yang mengikuti sosialisasi UMKM hari ini bisa menularkan atau mengajarkan kepada pelaku UMKM yang tidak mengikuti sosialisasi ini, Sehingga selama ini mereka tidak tau bisa menjadi tau aplikasi OSS.

“Bagi peserta yang mengikuti sosialisasi hari ini akan kita berikan sertifikat Bukti kalau memang mereka sudah mengikuti sosialisasi,” tutupnya.

Jonsi

Komentar