Kasus Penghalangan Ibadah Jemaat GKDD, Taufik Basari Datangi Polresta Bandarlampung

Politik188 Dilihat


Bandar Lampung – Pagi ini, Kamis (23/2/2023) Taufik Basari Komisi III DPR akan mendatangi Kantor Polresta Bandarlampung untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus pembubaran dan penghalang-halangan aktivitas ibadah terhadap jemaat ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa Jaya, Bandarlampung.

Berdasarkan informasi, Taufik Basari berencana akan datang pukul 10.00 WIB dan bertemu langsung dengan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto.

Taufik akan menanyakan proses penegakan hukum yang dilakukan dan rencana tindak lanjut ke depan dari Polres Bandarlampung.

Sehari sebelumnya, pada Rabu (22/2/2023), Taufik Basari yang juga Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI ini menemui beberapa pihak terkait peristiwa ini.

Diantara yang ditemui adalah Aliansi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Lampung di Kantor LBH Bandarlampung, yang dihadiri juga oleh Damar Lampung, GMKI, akademisi, Aliansi Jurnalis Independen, dan para aktivis Hak Asasi Manusia.

Taufik juga mendatangi langsung lokasi terjadinya peristiwa dan bertemu dengan para jemaat ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).

Komentar