Klarifikasi POBSI Lampung, Seleksi Sudah Sesuai Aturan

Bandar Lampung1309 Dilihat

Bandar Lampung – Pengurus Persatuan Olahraga Biliard Seluruh Indonesia (POBSI) Provinsi Lampung, menyatakan seleksi atlet untuk Pra-PON tidak ada intervensi atau semena-mena dan sudah sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut dijelaskan Ketua POBSI Lampung Hi Nazwar Basyuni, Selasa (4/7) pagi di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim Bandarlampung.

Menurut Bang Naz sapaan akrab Nazwar Basyuni, seleksi yang dilakukan oleh POBSI Lampung melalui mekanisme yang ada. Dimana penentuan atlet peserta seleksi hasil dari rekomendasi Rumah-Rumah Biliard yang ada di Kota Bandarlampung, sehingga pihaknya tidak bisa menetapkan siapa saja atlet biliard yang akan mereka undang untuk mengikuti seleksi tersebut.

“POBSI sudah berkoordinasi dengan rumah-rumah biliard yang ada. Karena merekalah yang bisa menetapkan Handicap (rengking) para atlet yang ada. Pengprov tidak bisa menetapkan atau memberikan Handicap kepada atlet. Kami mengundang atlet yang handicap-nya 6, khusus untuk handicap 5 adalah peraih medali emas Porprov Lampung 2022. Medali emas,” kata Bang Naz dengan tegas.

Lebih lanjut Nazwar menjelaskan, Bahwa sesuai Rapat Pimpinan Pengprov POBSI Lampung, maka diputuskan sebagai berikut, pertama seleksi dilaksanakan tanggal 1-2 Juli di City Bilyar Bandarlampung. Kedua kriteria peserta adalah Handicap (HC) 6 dan 5 peraih medali emas Porprov Lampung IX/2022, ketiga seleksi menggunakan system gugur 2 sesi (masing² atlit punya 2 nyawa). Keempat memainkan nomor bola 9 degan race to 9 dan alternate break, kelima dibentuk tim kecil untuk melaksanakan seleksi. Ketujuh biaya yang muncul menjadi tanggungjawab Pengprov.

Khusus untuk atlit atas Abdul Haris dari Metro, peraih medali perak dan perunggu pada Porprov Lampung IX/2022 dia adalah pemilih handicap 5. Sehingga dari 2 pertimbangan di atas, maka Abdul Haris tidak diundang untuk mengikuti seleksi dalam rangka menghadapi BK PON XXI/2023, karena tidak memenuhi kriteria peserta yang telah disebut di atas. Pra-PON sendiri akan dilaksanakan pada 14 – 25 Oktober 2023 di Jakarta.

“Yang jelas tidak ada intervensi oleh kami dalam seleksi kali ini. Namun kami ingin yang terbaik, untuk itu atlet yang mengikuti seleksi adalah yang Handicap-nya 6. Walaupun ada yang Handicap 5, dia adalah peraih medali emas Porprov Lampung 2022 lalu. sekali lagi Pengprov POBSI tidak intervansi masalah atlet dan seleksi,” tambah Nazwar dengan tegas.

Pada intinya isu adanya pelanggaran AD ART serta lainnya terkait pelaksanaan seleksi atlet Pra-PON 2023. Menurut Ketua POBSI Lampung itu, tidak ada pelanggaran dan semua berjalan sesuai aturan sehingga atlet hasil seleksi akan segera di tetapkan dengan surat keputusan Pengprov POBSI Lampung.

Humas Koni

Komentar