Bandar Lampung (Metropolis.co.id) – Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, UIN Raden Intan Lampung melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adakan Workshop Penyelarasan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) di Ruang Meeting Gedung Academic & Research Center Lt.1.
Hal tersebut sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang meliputi SPMI dan SPME atau yang dikenal sebagai akreditasi.
Ketua LPM UIN RIL Prof Dr Sudarman MAg menyampaikan, kegiatan yang berlangsung ini merupakan kegiatan penyusunan dokumen penyelarasan yang disesuaikan dengan kebijakan SPME seperti BAN-PT, LAM, AUN-QA, dan FIBAA.
“Workshop ini secara teknis akan memastikan bahwa dokumen SPMI di UIN Raden Intan Lampung telah sesuai dengan ketentuan standar yang dijadikan acuan,” katanya.
Dokumen yang dimaksud adalah Kebijakan SPMI, Dokumen SPMI, Manual SPMI, Standar Mutu & Formulir SPMI.
“Sehingga ketika nanti ada akreditasi yang dilakukan oleh lembaga eksternal, kita benar-benar siap karena dokumen mutu kita telah diselaraskan dengan baik,” tutur Prof Sudarman.
Hadir sebagai pemateri yaitu Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr H Muhammad Fakhri Husein SE MSi.
Adapun para peserta pada workshop penyelarasan yang diadakan selama dua hari pada 04-05 Agustus 2023 ini terdiri dari gugus mutu fakultas dan pascasarjana, yang merupakan pegiat penjaminan mutu di UIN Raden Intan.
Humas UIN RIL
Komentar