Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Pembangunan ICU RSUD Ngudi Waluyo Tepat Waktu

Blitar500 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Kembali Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dengan beberapa anggotanya memastikan pembangunan gedung ICU (intensive care unit) RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dengan melakukan pemantauan ke lokasi proyek bersama dinas terkait, pada Senin (28/8/2023).

Rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar diterima oleh manager proyek, dan langsung melihat-lihat bangunan di lokasi, lengkap dengan seragam safety Lingkungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau LK3

Usai itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Arya Nugroho mengatakan bahwa ini peninjauan yang kedua kalinya, dengan harapan kwalitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam kontrak.

Ia juga berpesan kepada pemenang tender senilai Rp27 miliar ini untuk mengejar keterlambatan yang dua puluh koma delapan persen, meskipun menurut Arya masih ada beberapa bulan lagi dari waktu yang telah ditentukan.

“Ini yang kedua kalinya ya mas. Kami bersama pak ketua akan terus memonitor pelaksanaan pembangunan ICU ini, dengan harapan kuwalitas yang dihasilkan menjadi baik,” kata Arya.

“Terus, jangan kayak cerita Bandung Bondowoso, dengan mengejar progres malah mengesampingkan kuwalitasnya,” paparnya

Lebih lanjut anggota legislatif dari fraksi PDIP ini mengungkapkan soal kesanggupan dari pihak kontraktor yang optimis menyelesaikan pekerjaan karena adanya dukungan permodalan dari pihak lain.

“Hal ini jelas akan sangat mempengaruhi hasil pekerjaan, baik ketepatan waktu maupun finishing pembangunanya,” kata Arya.

Di tempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto juga ikut menyarankan hal yang sama, agar ada penambahan tenaga kerja lagi, menghindari potensi keterlambatan waktu pelaksanaan pembangunan.

Lanjut pihaknya mengingatkan kepada kontraktor agar memperhatikan soal teguran-teguran yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah sakit demi kebaikan dan kelancaran bersama.

“Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan ini bisa saja mengalami progres prestasi yang lambat atau tidak sesuai dengan rencana/kontrak,” jelasnya.

Ia menambahkan, diperlukan adanya Show Cause Meeting (SCM) dan kemudian surat teguran/ peringatan yang ditunjukan kepada kontraktor untuk memperbaiki.

“Tadi kita telusuri sesuai aturan, jika teguran-teguran yang telah disampaikan oleh pihak rumah sakit sampai ke dua kali, maka bisa saja diputus kontrak kerjanya. Itupun melalui beberapa tahapan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Edah Woro, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kehumasan, Mustiko, ditempat terpisah mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang inten dalam hal pengawasan.

“Mewakili segenap direksi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kami mengucapkan banyak terimakasih atas keseriusan membantu kami dalam proses peningkatan pelayanan kesehatan,” jelas Mustiko

RSUD Ngudi Waluyo semakin terpercaya sebagai rumah sakit rujukan dari berbagai daerah di sekitar wilayah Kabupaten Blitar.

“Untuk itu, kami senantiasa terbuka atas masukan dan saran-saran dari semua pihak, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menjadikan RSUD Ngudi Waluyo semakin terpercaya sebagai rumah sakit rujukan,” Pungkasnya.

Eko

Komentar