Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Janji Anggota PAW, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna

Blitar195 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji  Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama M. Ansori. SE., pada Senin, (04/09/2023), di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dan didampingi Wakil Ketua I, M. Rifai, Wakil Ketua II, Susi Narulita KD,  SIP, serta Wakil Ketua III Mujib, SM tersebut, turut di hadiri oleh sejumlah Anggota DPRD, Bupati Blitar, unsur forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan.

Rapat paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu ini berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah janji dan penandatanganan berita acara, serta penyematan Lencana DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1, yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

“Oleh karena itu, berdasarkan Surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171/32440/011.2/2023 tanggal 28 Agustus 2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar atas nama Moh. Ansori, S.E, sebagai Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar yang menggantikan Nur Fathoni yang mengundurkan diri,” katanya.

Dengan diucapkannya sumpah dan janji oleh calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar, lanjut Suwito, Pengambilan Sumpah Janji  Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini, maka M. Ansori, SE telah dinyatakan resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024.

Selanjutnya, diharapkan agar M. Ansori, SE dapat melanjutkan peran sebagai wakil rakyat sesuai amanat dapilnya masing-masing. Serta diharapkan agar ide, keaktifan, dan sumbangsihnya dapat meningkatkan citra baik DPRD Kabupaten Blitar .

“Kami ucapkan selamat datang, selamat berkarya dan semoga kehadiran saudara dapat memwarnai DPRD Kabupaten Blitar lebih baik lagi sebagai wujud dari harapan dan amanah yang diberikan oleh warga Kabupaten Blitar kepada kita semua,” pungkas Suwito.

Eko/Advetorial

Komentar