Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar: Perda Tentang Kepemudaan Disahkan

Blitar387 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (27/11/2023) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, didampingi Susi Narulita dan Muhammad Rifa’i.

Hadir juga Bupati Blitar, Rini Syarifah, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD, dan anggota DPRD.

Agenda rapat mencakup Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.

Penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, dan Pencabutan Perda Kabupaten Blitar No.10 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa.

Serta Perda Kabupaten Blitar No.5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blitar No.10 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini didasarkan pada Penjelasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Blitar pada 16 Oktober 2023.

Fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan pandangan umum, dan Bupati memberikan jawaban terhadap pandangan umum tersebut.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar. Semoga penetapan Perda ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” ucap Mujib.

Mujib menambahkan bahwa Banggar telah membahas materi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024, dan hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

Rapat paripurna juga menindaklanjuti surat Bupati Blitar tanggal 10 Juli 2023 nomor: B/180.03/240/409.1.2/2022 dan tanggal 20 Juli 2023 nomor: B/ 180.03/260/409.1.2/2023 mengenai Penyampaian Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi Ranperda Kabupaten Blitar.

Mujib berharap bahwa penetapan Perda tentang Kepemudaan dapat memberikan kontribusi positif bagi pemuda di Kabupaten Blitar dalam membangun Bumi Penataran.

“Semoga harapan ini tercapai untuk Blitar yang kita cintai bersama,” tandasnya.

ADV

Komentar