KPU Siapkan 1 TPS Khusus di Rutan Pandeglang

Nasional365 Dilihat

Pandeglang, (Metropolis.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang bakal menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (Loksus) untuk warga binaan di Rutan kelas IIB Pandeglang. Hal itu dilakukan agar seluruh warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya.

“Ada satu TPS lokasi khusus yaitu adanya di Rutan Pandeglang,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Pandeglang Rodi Herdiana, Rabu (17/01/2023).

Rodi menjelaskan lokasi TPS khusus ini dilakukan untuk memberikan pelayanan hak memilih kepada warga binaan. Ia mengatakan total ada 274 orang yang terdaftar sebagai pemilih tetap.

“Dari 3.759 (TPS) hanya ada satu TPS lokasi yaitu adanya di Rutan sajah dengan jumlah pemilih yang ada di DPT 274 pemilih,” katanya.

Rodi mengatakan nantinya para warga binaan itu akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia mengatakan untuk pelaksanaan pemungutan suara, semuanya akan dikawal langsung oleh petugas yang berada di Rutan.

“KPPS itu langsung dari orang lapas atau rutan karena khusus,” pungkasnya.

detik

Komentar