Bupati Asahan Melantik dan Memberikan Arahan Penting pada Aparatur Sipil Negara (ASN)

Asahan39 Dilihat

Asahan, (Metropolis.co.id) – Hari ini, Bupati Asahan, H. Surya, BSc, kembali melantik pejabat baru dan memberikan arahan yang menginspirasi pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan tersebut dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada Rabu, 31 Januari 2024.

Pelantikan kali ini melibatkan 20 pejabat Jabatan Administrator dan 27 pejabat Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selain itu, seorang pejabat Jabatan Fungsional juga dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-1-5.2 Tahun 2024. Pelantikan tersebut menjadi momen bersejarah untuk memberikan tanggung jawab baru kepada ASN di Kabupaten Asahan. Dalam sambutannya, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menekankan pentingnya bekerja keras, bertanggung jawab, serta menjaga keselarasan dalam melaksanakan tugas. Beliau berharap agar semua pekerjaan, terutama yang menjadi prioritas, dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama di antara para pejabat yang baru dilantik.

Bupati juga menyoroti urgensi mendukung Visi Misi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu menciptakan “Masyarakat Asahan Yang Sejahtera Religius dan Berkarakter”. Beliau meminta agar para pejabat dapat menjadi teladan dalam menciptakan budaya kerja yang jujur, disiplin, loyalitas, tanggung jawab, dan profesional. Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan memberikan pesan khusus kepada para Camat yang baru menjabat. Salah satunya adalah Muhammad Syarif, S.STP, yang diangkat sebagai Camat Pulau Rakyat Kabupaten Asahan. Bupati berharap para Camat segera menyesuaikan diri dengan tugas baru mereka, memahami tugas pokok dan fungsi sebagai Camat, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Segera lakukan penyesuaian tugas-tugas pada wilayah kerja yang baru. Keputusan mutasi ini adalah pilihan terbaik sebagai seorang ASN, saudara harus menerimanya dengan baik, rasa syukur, dan siap melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab,” ujar Bupati kepada para Camat. Bupati juga mengingatkan kepada Camat Kota Kisaran Barat dan Camat Tinggi Raja Kabupaten Asahan untuk segera menyesuaikan tugas-tugas pada wilayah kerja yang baru. Keputusan mutasi dianggap sebagai pilihan terbaik sebagai seorang ASN, dan diharapkan mereka menerima dengan baik, rasa syukur, serta siap melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab.

Selain pelantikan, Bupati Asahan juga memberikan arahan penting kepada pejabat Sekretaris, Kepala Bidang, Sekretaris Kecamatan, dan Kelurahan yang mendapat promosi dan mutasi. Beliau menegaskan bahwa jabatan yang diemban saat ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif tetapi juga dalam aspek moral dan akhlak.

“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang saya berikan kepada saudara, yang harus dipertanggungjawabkan ke depannya. Bukan hanya sebagai aspek administratif, tetapi juga sebagai aspek moral dan akhlak saudara dalam melaksanakan tugas jabatan,” tegas Bupati. Dalam upayanya untuk membangun suasana kerja yang sehat, Bupati Asahan memberikan arahan kepada pejabat untuk menjaga hubungan baik dengan stakeholder, forkopimcam, lembaga, dan elemen masyarakat. Beliau menekankan pentingnya memberikan perhatian serius terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan.

“Saya mengingatkan kepada kita semua bahwa momen krusial dalam kehidupan demokrasi kita yang terwujud dalam pelaksanaan pemilihan umum yang sesaat lagi kita laksanakan. Saya berpesan agar ASN harus memegang teguh prinsip netralitas, bukan hanya sebagai aturan formal tetapi juga sebagai cerminan dari keadilan dan profesionalisme,” tutup Bupati Asahan. Kehadiran dalam acara ini tidak hanya melibatkan pejabat yang dilantik, tetapi juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP), dan tamu undangan lainnya.

Red

Komentar