Gelar Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama, Ketua DWP UIN RIL Ajak Wujudkan Persatuan Keberagaman

Kabar Kampus428 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Pusat Moderasi Beragama semakin menggencarkan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) kepada segala unsur.

Kali ini kegiatan berupa Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama diselenggarakan berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN RIL.

Atas kolaborasi tersebut, kegiatan yang berlangsung di Hotel Emersia, pada 7-8 Maret 2024 ini terdiri dari 53 peserta, melibatkan DWP Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, DWP Kemenag Kota Bandar Lampung, Bhayangkari Bandar Lampung, DWP Unila, DWP Itera, DWP IAIN Metro, serta DWP Penyuluh Agama.

Ketua DWP UIN RIL, Mafthuchah Wan Jamaluddin mengajak untuk berperan aktif dalam mewujudkan persatuan keberagaman.

“Perlu disadari bahwa kegiatan ini bisa menjadi sebuah tempat ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan belajar bagaimana moderasi beragama diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar menjadi warga negara yang moderat,” pungkasnya.

Ia mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama ini. Ia berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapat diterapkan oleh para peserta dalam kehidupan sehari-hari.

“Terima kasih kerjasama panitia Pusat Moderasi Beragama UIN Raden Intan yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Semoga ibu-ibu DWP dapat menjadi duta-duta menyampaikan materi kepada keluarganya, masyarakat sekitarnya, maupun lingkungan kerjanya, serta menjadi agent of change di masing-masing lingkungannya,” katanya.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro AAKK/Plt AUPK UIN RIL, Dr H Abdul Rahman MPd. Dalam sambutannya, ia mengatakan Pusat Moderasi Beragama UIN RIL di bawah naungan LP2M memiliki komitmen yang tinggi terhadap moderasi beragama. Agar terdiseminasi lebih baik lagi, khususnya di daerah Lampung yang memiliki keragaman agama, suku, dan budaya.

Dr Abdul Rahman menyebutkan, moderasi beragama telah memiliki payung hukum yang termaktub pada Perpres No. 58 Tahun 2023 yang nantinya semua kementerian/lembaga, organisasi untuk bersama-sama mengikuti penguatan moderasi beragama.

“Moderasi ini merupakan suatu sikap dan kepribadian kita yang diharapkan dapat saling menghargai antara satu dengan yang lain. Kita memandang bahwa semua orang adalah bagian dari kita semua, karena bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang beragam, terdiri dari 6 agama yang harus kita rawat bersama-sama untuk mengembangkannya, agar usia negara ini bisa terus berlanjut semakin maju dan berkembang,” ujarnya.

“Selamat dan semangat kepada pada ibu – ibu peserta, semoga pelatihan ini berjalan dengan lancar dan ambil ilmu – ilmu yang nantinya akan disampaikan oleh pemateri.” tambahnya..

Para peserta pada kegiatan ini diberikan pemaparan oleh tim internal UIN RIL maupun tim instruktur nasional Kementerian Agama. Hadir pula memberikan materi pada kesempatan ini yakni salah satu pencetus moderasi beragama, Dr (HC) KH Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama periode 2014-2019.

Humas UIN-RIL

Komentar