Moderasi Beragama dalam Ramadhan dan Idul Fitri

Kabar Kampus750 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Umat beragama di berbagai belahan dunia saat ini sedang menghadapi dua tantangan besar, termasuk di Indonesia. Tantangan pertama adalah kecenderungan sebagian kecil umat beragama untuk bersikap ekstrim dan ketat dalam pemahaman teks-teks keagamaan dan mencoba untuk menerapkan metode ini di masyarakat.

Mereka tidak memiliki sikap saling menghormati dan menghargai pendapat dan pengalaman keagamaan orang lain. Ini tentu tentu tidak bisa dibenarkan karena tidak sesuai dengan ajaran agama yang mengajarkan umatnya untuk saling menghargai satu dengan yang lain, termasuk dengan yang berbeda agama.

Kasus terbaru adalah terorisme di Rusia yang mengoyak kemanusiaan. Kasus ini menunjukkan terorisme masih ada di muka bumi dan dilakukan oleh pemeluk agama.

Tantangan kedua yang dihadapi umat adalah kecenderungan lain yang juga ekstrem dengan bersikap santai dalam beragama dan tunduk pada perilaku serta pemikiran negatif yang berasal dari budaya dan peradaban lain.

Mereka mengutip dari teks-teks keagamaan dan karya-karya yang menjadi landasan dan kerangka pemikiran, tetapi dengan memahaminya secara tekstual dan terlepas dari konteks kesejarahan. Mereka cenderung bebas dalam menafsirkan teks ayat keagamaan. Model ini sering disebut dengan liberalisasi agama.

Tantangan-tantangan besar umat tersebut tentu harus dihadapi dengan kebijakan dan langkah-langkah yang tepat dan kongkrit. Salah satunya adalah dengan moderasi beragama.

Kita harus menyemai dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena ini merupakan perintah Allah swt yang tertuang dalam Al-Qur’an, di antaranya termaktub dalam Surat Al-Baqarah ayat 143: Artinya: “Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.

Dalam ayat ini Allah swt menegaskan dengan kata “Ummatan Wasathan” yakni umat pertengahan yang memiliki arti, terbaik, adil, dan seimbang, baik dalam keyakinan, pikiran, sikap, maupun perilaku dan kita sebut sebagai umat yang moderat. Nilai-nilai moderat inilah yang saat ini perlu diperkuat dalam kehidupan beragama terlebih di tengah kebhinekaan yang sudah menjadi sunnatullah.

Setidaknya ada empat sikap moderat yang perlu kita semai dalam Ramadhan dan Idul Fitri dan menjadi ciri apakah seseorang moderat atau tidak.

Pertama, sikap toleran yakni saling menghargai dan menghormati dalam bingkai kemanusiaan. Sikap toleran merupakan sikap positif yang mampu memunculkan kedamaian karena berupaya menjaga hati orang lain di tengah perbedaan-perbedaan yang merupakan bagian dari fakta sosial yang tidak bisa terelakkan.

Kita sudah diajarkan selama Ramadhan dan Idul Fitri untuk senantiasa menyemai toleransi dengan sesama umat Islam. Di antaranya adalah toleransi dalam mengawali puasa di Bulan Ramadhan dan mengawali lebaran Idul Fitri. Toleransi menjadi kunci dalam menyikapi perbedaan ini dan nyatanya umat Islam di Indonesia mampu melakukannya.

Kedua, menguatkan komitmen kebangsaan. Kita perlu menyadari bahwa Indonesia bukanlah negara agama. Indonesia juga bukan negara sekuler yang anti pada agama. Kita hidup di tengah beragamnya suku, budaya, dan agama yang semua itu menjadi sebuah kekayaan Indonesia yang harus dipertahankan.

Kehadiran pemerintah dalam hal ini sangat penting agar semangat kebangsaan, keberagaman, dan keberagamaan bisa terus bersemai. Kita bisa melihat sendiri bagaimana negara tetap menfasilitasi warganya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya.

Di antaranya, negara hadir dan menfasilitasi proses rukyatul hilal dan sidang Isbath dalam menentukan awal Ramadhan dan Syawal. Negara juga hadir dalam proses pelaksanaan ibadah haji dan juga berbagai kegiatan agama-agama lain yang ada di Indonesia.

Ini menjadi gambaran bagi kita bahwa negara dalam hal ini pemerintah menjalankan fungsi yang sangat penting dalam kelancaran dan ketenangan dalam beribadah. Dan bisa dibayangkan jika pemerintah tidak hadir di tengah-tengah keragaman yang ada, maka komitmen kebangsaan bisa hilang dan berubah menjadi pertikaian dan permusuhan. Sehingga ini sangat selaras dengan Firman Allah yang mewajibkan kita patuh kepada ulil amri (pemimpin) yang dalam kontek ini adalah pemerintah. Allah berfirman: Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu” (QS. An-Nisa’: 59).

Ketiga, yang perlu kita semai pada momentum Idul Fitri adalah menerima kearifan lokal yang sudah melekat dalam tradisi dan budaya masyarakat. Tradisi dan budaya luhur yang ada harus kita pertahankan sebagai identitas mulia bangsa Indonesia.

Pada momentum lebaran, banyak tradisi yang mampu menjadikan kita lebih moderat dalam beragama. Di antaranya adalah budaya mudik dan halal bi halal, yakni berkunjung dan bersilaturahmi untuk saling memaafkan pada hari raya Idul Fitri.

Halal bi halal warisan para ulama ini sangat luhur dan hanya ada di Indonesia. Di setiap daerah di Indonesia pun, halal bi halal dikemas dalam bentuk kegiatan dan acara berbeda-beda yang mampu menambah semarak dan kebahagiaan umat Islam. Ini harus kita pertahankan dan wariskan kepada para generasi penerus yang pada muaranya, Indonesia akan bisa senantiasa damai dan membahagiakan.

Nabi saw bersabda: Artinya: “Yang namanya kaya bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup (bahagia).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Keempat, anti kekerasan. Idul Fitri menjadi momentum tepat untuk menghaluskan hati dan menyingkirkan benih-benih kekerasaan yang bercokol dalam diri. Nilai-nilai kemanusiaan yang muncul dari Idul Fitri seperti kebersamaan, saling memaafkan, kebahagiaan, dan kerukunan akan mampu memunculkan kecintaan yang pada akhirnya setiap individu akan anti terhadap kekerasan.

Kita tidak diperbolehkan melakukan kekerasan terlebih mengatasnamakan agama karena pada dasarnya, agama mengajarkan cinta dan kasih sayang. Artinya: “Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” (HR Muslim).

Moderasi berama perlu didengungkan di setiap tempat dan waktu. UIN Raden Intan Lampung juga ikut berkontribusi dalam penguatan moderasi begarama di Indonesia dan menerima penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Paling Responsif dalam Penguatan Moderasi Beragama.

Penghargaan bergengsi ini diberikan pada malam kebudayaan Konferensi Moderasi Beragama Asia Afrika dan Amerika Latin (KMBAAA) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023). Moderasi beragama mengajarkan kepada setiap manusia tentang perlunya senantiasa menebarkan kedamaian dengan siapapun, dimanapun dan kapanpun.

Beragama itu menjaga, menjaga hati, menjaga perilaku diri, menjaga seisi negeri dan menjaga jagat raya ini. Sehingga, moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.

Humas UIN-RIL

Komentar