Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Danden Gegana Sat Brimob Polda Lampung, Kompol Yonny Kamuda, mengungkapkan, masyarakat bisa mengajukan permohonan jika dilingkungannya berpotensi terjadi penyebaran DBD.
Satbrimob Polda Lampung telah menyiapkan berbagai kebutuhan sebagai upaya pencegahan penularan DBD. dengan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memaksimalkan pelaksanaan fogging.
“Kami siap jika ada masyarakat yang meminta bantuan dalam pencegahan penyebaran DBD,” ungkapnya, pada Rabu ( 24/4/2024).
Upaya pencegahan DBD telah dilakukan Brimob Polda Lampung dengan melakukan fogging di markas komando dan asrama.
“Kami melakukan fogging ini dengan harapan untuk mencegah adanya demam berdarah,” kata Danden Gegana Sat Brimob Polda Lampung, Kompol Yonny Kamuda.
Tercatat, hingga Maret lalu, tercatat sudah ada 62 orang yang terjangkit penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aides Aigepty itu.
Red
Komentar