Bandar Lampung, (Metropolis) – BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menggelar kegiatan Gathering Return To Work (RTW) se-Kota Bandar Lampung di Resto Lembah Batu, Kamis, 24 Oktober 2024.
Hal tersebut guna menjalankan amanah pemerintah sesuai Permenaker No.10 Tahun 2016 dan Peraturan Direksi No.16/08/2015 tentang program kembali kerja (RTW).
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung secara rutin melaksanakan pendampingan pada tenaga kerja yang mengalami kecacatan atau keterbatasan fisik akibat dari kecelakaan kerja.
Mengusung tema “Harmoni Lingkungan Kerja Yang Inklusi Bagi Tenaga Kerja Return To Work” kegiatan ini dihadiri 28 orang, terdiri dari mitra BPJS Ketenagakerjaan yang terlibat dalam program RTW.
Antara lain seperti tenaga kerja, Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), dokter okupasi, dokter penasihat, pihak perusahaan, dan lain lain.
dr. Awang selaku dokter okupasi menambahkan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk tenaga kerja RTW.
Hal itu dapat memberikan semangat yang berbeda bagi pekerja dalam bekerja meski dengan keterbatasan yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh dalam sambutannya mengatakan sudah ada sekitar 10 tenaga kerja dari 10 perusahaan dari tahun 2021 sampai 2024 yang mendapatkan pendampingan dalam program kembali kerja (RTW) ini.
“Berdasarkan hal tersebut, maka sebagai bentuk dukungan kepada tenaga kerja yang mengalami disabilitas dan apresiasi kepada pihak perusahaan, maka kami mengadakan pertemuan gathering RTW”
“Ini sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan dan pihak-pihak terkait yang telah memberikan dukungan sehingga program RTW selama ini terlaksana dengan baik,” pungkas Nuh.
Rls
Komentar