BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Peserta Perlindungan Jaminan Sosial di Lampung Barat

Institusi93 Dilihat

Lampung Barat, Metropolis – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan bersama tim melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin di Kantor Bupati Lampung Barat, Kamis, 10 April 2025.

Audiensi ini membahas strategi dan sinergi dalam rangka meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Barat guna memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi para pekerja, khususnya di sektor formal dan informal.

Pembahasan selanjutnya terkait langkah strategis nasional dalam menindaklanjuti dua Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Lampung Barat menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.

Indra menyampaikan bahwa secara prinsip pemerintahan Kabupaten Lampung Barat sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada kendala dalam pelaksanaannya, pihaknya akan terus berkoordinasi agar dapat menemukan solusi terbaik.

Agar memudahkan pelayanan kepada peserta, Indra juga menyampaikan akan membuka unit layanan BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Barat.

“Dalam waktu dekat, kami akan membuka unit layanan BPJS Ketenagakerjaan dan menempatkan tim kami di MPP Lampung Barat untuk memudahkan peserta mendapatkan layanan dan informasi,” ujar Indra.

Indra juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang sudah menjalin sinergi dengan baik selama ini.

“Harapan kami sinergi yang sudah berjalan selama ini agar berlanjut agar pengumpulan data terhadap pekerja rentan sehingga perlindungan lebih maksimal, kolaborasi dari semua pihak baik tingkat pekon maupun OPD terkait sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” kata Indra.

Red

Komentar