Kini Giliran 49 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Lampung Kena Rolling

Institusi172 Dilihat

Bandarlampung, () – Setelah melakukan rolling pada 59 pejabat eselon III pekan lalu, kali ini giliran 49 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) di Pemprov Lampung yang kena rolling.

Pengambilan sumpah dan janji ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (2/5/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS Dalam dan dari Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sebanyak 49 pejabat dilantik, terdiri dari 5 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas.

Selain itu, melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025, Joni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung—resmi diangkat sebagai Sekretaris pada instansi yang sama.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial atau rotasi jabatan rutin, melainkan implementasi sistem merit yang menempatkan pegawai berdasarkan kompetensi dan kinerja.

“Pelantikan ini bukan safari jabatan, tetapi bentuk kepercayaan atas kemampuan Bapak dan Ibu dalam mengemban amanah di posisi baru. Saya minta seluruhnya bekerja dengan semangat tinggi dan penuh tanggung jawab,” ujar Wagub Jihan.

Ia juga menekankan pentingnya etos kerja dan semangat inovatif dari para pejabat yang baru dilantik. Jabatan yang kini diemban bukan sekadar melanjutkan, tetapi diharapkan mampu menghadirkan pembaruan dan peningkatan kinerja.

Lebih jauh, Wakil Gubernur mengingatkan bahwa Pemprov Lampung saat ini tengah bergerak cepat dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan prioritas. Seluruh pejabat yang baru dilantik diminta segera menyesuaikan diri tanpa menunggu waktu untuk orientasi.

“Tidak ada lagi waktu untuk adaptasi. Gubernur, saya sendiri, dan para kepala OPD sedang berlari kencang mengejar target. Bapak dan Ibu sekalian harus bisa mengimbangi kecepatan ini,” tegasnya.

Wagub Jihan juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kinerja ASN kini tidak hanya berasal dari internal pemerintah, tetapi juga dari masyarakat yang semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap pelayanan publik.

“Kami hanya memiliki dua tangan. Saya harap Bapak dan Ibu menjadi tangan-tangan lain yang menyambut keluhan dan harapan masyarakat. Inilah esensi dari kerja kolaboratif dan sinergis,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, bekerja sepenuh hati, dan berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.

Red

Komentar