Lampung Tengah, Metropolis – Sosialisasi dan edukasi kepada peserta rutin dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Lampung Tengah untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses bagi seluruh peserta.
Adapun BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah mengunjungi Rumah Sakit Kartini, Kecamatan Kalirejo, Rabu, 25 Juni 2025. Di mana agenda tersebut untuk melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sekaligus menjelaskan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
“Sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh peserta memahami berbagai fitur dan keuntungan yang BPJS Ketenagakerjaan tawarkan, khususnya melalui platform digital,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan.
Menurutnya, aplikasi JMO hadir sebagai solusi terintegrasi yang memudahkan peserta dalam mengakses informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam satu genggaman.
Dia menjelaskan banyak sekali informasi dan kemudahan layanan yang dapat digunakan oleh peserta. “Melalui aplikasi JMO, peserta dapat menikmati berbagai kemudahan, mulai dari validasi data yang lebih akurat dengan face recognition, mengetahui jumlah saldo yang dimiliki, layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang lebih mudah, dan manfaat lainnya,” ujar Indra.
Beberapa fitur unggulan yang tersedia di aplikasi JMO antara lain informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian informasi terkait Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan program lainnya. Selain itu, fitur-fitur seperti e-Wallet, informasi program, pendaftaran Bukan Penerima Upah (BPU), dan pengkinian data.
Selain aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah juga memperkenalkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada peserta. MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan dengan harapan dapat membantu pekerja memiliki hunian layak sesuai keinginan.
Program MLT bertujuan untuk memudahkan pekerja dalam memiliki rumah.
“Melalui program ini, peserta dapat mengajukan pembiayaan perumahan dengan bunga yang kompetitif, sehingga kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau bagi pekerja. Program ini mencakup pembiayaan untuk pembelian rumah baru, renovasi, hingga pembangunan rumah di atas tanah milik sendiri,” kata Indra.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk lebih mendekatkan layanan kepada peserta, khususnya dalam pemanfaatan aplikasi JMO dan program MLT. Kami berharap, dengan sosialisasi ini, peserta dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan yang kami sediakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” sambung Indra.
Adapun persyaratan umum pengajuan MLT antara lain terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun. Kemudian tertib administrasi dan iuran. Lalu, tidak memiliki tunggakan upah, tenaga kerja, atau program. Selanjutnya, belum memiliki rumah (untuk pengajuan rumah pertama) serta memenuhi syarat dan ketentuan dari bank/OJK.
Rls
Komentar