Langkah Penertiban dan Pensertipikatkan Aset Daerah: Pemeriksaan Tanah Jalan Milik Pemko Bukittinggi oleh Tim Ajudikasi di Kelurahan Tarok

Sumatera Barat76 Dilihat

Bukittinggi – Pada hari Selasa, 22 Juli 2025. Tim Ajudikasi dari Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melakukan pemeriksaan lapangan terhadap aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berupa jalan yang terletak di Kelurahan Tarok. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pensertipikatan aset daerah guna menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik pemerintah.

Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data fisik dan yuridis, serta memastikan batas-batas bidang tanah sesuai dengan kondisi di lapangan. Tim turut didampingi oleh perwakilan dari Pemko Bukittinggi, perangkat kelurahan, dan tokoh masyarakat setempat. Proses ini berjalan lancar dan menjadi salah satu upaya strategis dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah.

Komentar

News Feed