BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Perluas Layanan

Institusi125 Dilihat

Lampung Tengah, Metropolis – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta dengan menghadirkan petugas unit layanan di beberapa kabupaten.

Petugas Unit Layanan merupakan petugas yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan kepada peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan pada daerah-daerah yang jauh jangkauannya dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Indra Fitriawan mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta maupun calon peserta dengan menghadirkan petugas unit layanan pada daerah-daerah yang jauh dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya petugas unit layanan ini diharapkan kepada peserta ataupun calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang jauh dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah” ujar Indra.

Indra menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah telah menugaskan sebanyak 4 orang petugas unit layanan yang berada di wilayah kerja Cabang Lampung Tengah yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulang Bawang Barat, MPP Kabupaten Waykanan, MPP Kabupaten Mesuji dan MPP Kabupaten Lampung Barat.

“Para petugas unit layanan ini berperan penting dalam memberikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dengan tanggungjawab utamanya adalah untuk melakukan sosialisasi program, pelayanan informasi, pelayanan pengaduan serta membantu peserta dalam proses klaim BPJS Ketenagakerjaan”, tutup Indra.

Red

Komentar