UIN-RIL dan Tomsk State University Rusia Tindak Lanjuti Kolaborasi Riset Halal

Kabar Kampus291 Dilihat


Bandar Lampung, Mstropolis– TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
UIN Raden Intan Lampung dan Tomsk State University Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali mengadakan pertemuan daring melalui Zoom dengan Tomsk State University (TSU) Rusia, Selasa (16/09/2025). Pertemuan ini membahas kelanjutan Join Research Collaboration on Halal Studies antara kedua kampus.
Pertemuan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Internasional TSU Prof. Artyom Rykun bersama akademisi TSU Prof. Irina A. Kurzina, Evgeniia Zaitseva, Militsa Rakina, dan Elene Shmakova.

Dari UIN RIL hadir Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z. MAg, Ph.D.; Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) Prof. Andi Thahir MA, Ed.D.; Wakil Dekan I Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan, dan Kerja Sama Fakultas Saintek Rosida Rakhmawati, M.Pd., Ph.D.; Ketua International Office Bambang Budiwiranto Ph.D.; Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Fraulein Intan Suri; para Auditor Halal; dan dosen Fakultas Saintek.

Rektor UIN RIL menyampaikan bahwa kerja sama dengan TSU sudah berjalan hampir tiga tahun dan akan terus diperkuat. “Kami serius menindaklanjuti kerja sama ini, bahkan berencana mempertemukan Prof. Artyom Rykun dengan Menteri Agama. Kolaborasi ini bukan hanya bermanfaat bagi UIN RIL, tapi juga untuk TSU Rusia,” ujarnya.

Prof. Rykun menyambut baik rencana tersebut. Ia menyampaikan bahwa kunjungannya ke Indonesia, khususnya Lampung, direncanakan pada November mendatang.

Ia mengungkapkan pentingnya memahami standar halal di Indonesia, tidak hanya dari sisi kimia dan analisis, tetapi juga dari pertimbangan keagamaan, politik, dan praktiknya.

“Kami perlu mengetahui perangkat apa yang tersedia di Indonesia dan bagaimana standar halal diterapkan, agar riset bersama ini lebih tepat sasaran,” kata Rykun.

Fokus utama kolaborasi UIN RIL–TSU antara lain pengembangan penanda RNA untuk mendeteksi kandungan non-halal, riset bersama antar-laboratorium, serta pelatihan dosen dan mahasiswa di TSU. Laboratorium UIN RIL saat ini telah memiliki fasilitas uji DNA babi berbasis teknologi PCR dan sedang proses akreditasi ISO 17025. Dukungan teknis dan pendampingan dari TSU diharapkan memperkuat kapasitas laboratorium tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ketua LPH UIN RIL memaparkan standar pengujian laboratorium untuk mendukung sertifikasi produk halal. Ia juga menyampaikan data lembaga halal luar negeri yang telah diasesmen BPJPH, di mana Rusia belum termasuk di dalamnya.

Empat faktor utama dalam jaminan produk halal di Indonesia, lanjutnya, mencakup produksi, distribusi, penyimpanan, dan penyajian. Kriteria tersebut diterapkan bukan hanya pada makanan, tetapi juga farmasi, kosmetik, hingga bahan industri.

Fraulein juga memaparkan prinsip pengujian halal yang digunakan di laboratorium, mulai dari deteksi DNA dengan PCR, deteksi alkohol dengan metode fisikokimia (GC-FID), identifikasi keaslian produk dengan e-nose, deteksi protein dengan Rapid Test Kit atau LC-MS, hingga analisis lemak dengan DSC/GC serta uji kulit menggunakan SEM dan FTIR. Dalam paparannya, ia menyebutkan peralatan yang sudah tersedia maupun yang masih dibutuhkan di UIN RIL.

Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi UIN RIL dalam riset halal di Indonesia dan mendukung implementasi jaminan produk halal secara global.

Hms UIN-RIL

Komentar