BPJS-TK Bandar Lampung Gandeng Komisi IX DPR RI Dorong Peningkatan Perlindungan Jamsostek di Lampung

Institusi336 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung telah sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program perluasan kepesertaan bersama Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian.

Acara ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan literasi dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh elemen masyarakat di Lampung.

Sosialisasi ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung pada akhir pekan lalu, yaitu di GSG Gentiaras, Wayhalim pada Sabtu, 27 September 2025, dan di Gedung PKK, Enggal pada Minggu, 28 September 2025.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Metro (19/09/2025) dan Lampung Selatan (20/09/2025).

Sorotan Angka Universal Jamsostek Coverage

Dalam sesi wawancara di sela-sela kegiatan, Ibu Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn., menyoroti bahwa angka Universal Jamsostek Coverage (UJC) di Provinsi Lampung masih tergolong rendah.

Beliau menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat untuk mempercepat peningkatan kepesertaan.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Rahmawati Herdian atas sinergi dan perhatiannya yang sangat besar terhadap perlindungan pekerja di Lampung,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, M. Nuh.

“Masih rendahnya coverage ini menjadi tantangan bersama, namun juga menjadi momentum bagi kami untuk mengoptimalkan potensi kepesertaan khususnya segmen Bukan Penerima Upah (BPU) melalui koordinasi aktif dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat,” sambung dia.

Dia berharap kolaborasi ini dapat mempercepat pemahaman masyarakat tentang program Jamsostek.

“Anggota DPR RI seperti Ibu Rahmawati adalah tokoh masyarakat yang sangat berpengaruh dan efektif dalam menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelas M. Nuh.

Dia mengimbau seluruh pekerja di Lampung untuk segera mendaftar dan mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk kemudahan akses informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Red

Komentar