Bukittinggi – Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi bersama jajaran melaksanakan peninjauan lapangan terkait permasalahan tanah atas nama Suarni Bachtiar yang berlokasi di Jalan AURI Pasar Simpang Air, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat guna memastikan kondisi dan batas fisik bidang tanah di lapangan secara objektif dan akurat. Kamis, 23 Oktober 2025
Dalam pelaksanaan peninjauan, tim melakukan pengukuran serta pengecekan dokumen pendukung untuk mendapatkan data valid yang akan menjadi dasar penyelesaian permasalahan pertanahan secara tepat dan transparan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dalam memberikan pelayanan profesional serta memastikan setiap permasalahan tanah ditangani dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.






Komentar