Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap beredarnya akun palsu di media sosial TikTok yang menggunakan nama “BPN Tanah Gratis”. Akun tersebut menyebarkan informasi bohong mengenai pembagian sertipikat tanah secara gratis tanpa melalui prosedur resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Informasi yang disampaikan akun tersebut tidak benar dan tidak memiliki keterkaitan dengan program resmi pemerintah. Kantor Pertanahan menegaskan bahwa hingga saat ini, seluruh kegiatan sertipikasi tanah, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun Reforma Agraria, dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan diawasi oleh instansi berwenang.
Menanggapi hal ini, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang menjanjikan sertipikat tanah gratis, meminta data pribadi, atau pungutan dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta untuk selalu memperoleh informasi hanya dari kanal resmi ATR/BPN, seperti situs web, media sosial resmi, atau langsung melalui Kantor Pertanahan terdekat. Dengan meningkatnya kewaspadaan publik terhadap berita bohong, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan tetap terjaga, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di bidang pertanahan.











Komentar