Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan pemutakhiran data KW 4, 5, dan 6 di Kelurahan Puhun Tembok sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi dan akurasi data pertanahan. Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu 5/11/2025 untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan yuridis bidang tanah yang tersimpan di sistem pertanahan dengan kondisi aktual di lapangan. Tim dari Kantor Pertanahan melakukan pengecekan, verifikasi, serta pencocokan data guna memperbarui informasi yang diperlukan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Melalui kegiatan pemutakhiran ini, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi berkomitmen untuk mewujudkan data pertanahan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi, sejalan dengan program nasional transformasi digital pertanahan. Pemutakhiran KW 4, 5, dan 6 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kepastian hukum atas tanah, serta menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya satu data pertanahan di Kota Bukittinggi.






Komentar