BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Informal di Kota Batu

Institusi801 Dilihat

Lampung Tengah, Metropolis– Pemerintah Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Informal dan Penerima Bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada Selasa, 10 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Kampung Kota Batu dan diikuti oleh sekitar ±100 tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian dan perkebunan.

Sosialisasi ini dilakukan secara masif kepada seluruh pekerja di Kampung Kota Batu, khususnya para pekerja sektor informal yang selama ini belum memahami secara menyeluruh tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Mayoritas peserta kegiatan merupakan penerima bantuan DBH Sawit Tahun 2025.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa pekerja informal seperti petani, buruh sawit, dan pekerja perkebunan lainnya tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui segmen BPU, para pekerja dapat memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian, sehingga memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kematian secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Alifudim, seorang buruh sawit sekaligus penerima bantuan pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja. Santunan sebesar Rp42.000.000,- diberikan kepada istri almarhum.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kampung Kota Batu, Sakino, kepada ahli waris. Momentum ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya di sektor informal.

Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi penguat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kampung Kota Batu, Sakino, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada warganya. Ia berharap seluruh pekerja di wilayahnya dapat terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Indra Fitriawan menyampaikan harapannya agar seluruh pekerja informal di Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, dapat terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami berharap seluruh pekerja informal di Kampung Kota Batu dapat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Negara hadir untuk melindungi setiap pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap program BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga tercipta perlindungan menyeluruh bagi para pekerja dan keluarganya di Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian.

Rls

Komentar