Wujudkan Tertib Administrasi Pertanahan, KAN Mandiangin Koto Salayan Lakukan Koordinasi

Sumatera Barat57 Dilihat

Bukittinggi – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Mandiangin Koto Salayan melaksanakan konsultasi ke Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi pada Rabu, 4 Maret 2026, terkait pengelolaan dan penatausahaan tanah adat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai aspek yuridis, prosedur administrasi, serta mekanisme pendaftaran tanah adat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, jajaran Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi memberikan penjelasan mengenai tata cara pencatatan dan perlindungan hak atas tanah adat agar tetap terjaga keberadaannya serta memiliki kepastian hukum. Melalui konsultasi ini, diharapkan terjalin sinergi antara lembaga adat dan instansi pertanahan dalam menjaga kelestarian tanah ulayat sekaligus memastikan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Bukittinggi.(*)

Komentar