Kantah Lima Puluh Kota Laksanakan Kegiatan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja bagi Pegawai PPPK

Sumatera Barat88 Dilihat

Lima Puluh Kota, Senin 9 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum perjanjian kerja bagi pegawai PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Eka Marwahyuni Wira, S.SiT., M.H., bersama jajaran terkait. Penandatanganan adendum perjanjian kerja diikuti oleh para pegawai PPPK sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan dan komitmen kerja yang berlaku di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Adendum perjanjian kerja tersebut dilaksanakan dalam bentuk penandatanganan dokumen perjanjian oleh masing-masing pegawai PPPK sebagai bagian dari administrasi kepegawaian dan penguatan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas serta fungsi pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Komentar