Wali Kota Zulmaeta Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Perwakilan Sumbar

Payakumbuh354 Dilihat

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).

Zulmaeta didampingi Asisten III Ifon Satria beserta jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh saat penyerahan LKPD tersebut di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat.

Zulmaeta menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulmaeta.

Ia menyampaikan pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dengan mengedepankan prinsip good governance.

Menurutnya, laporan keuangan yang disampaikan tersebut menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan.

“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh menyusun LKPD Tahun Anggaran 2025 secara lengkap yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain hasil reviu Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Melalui kelengkapan dokumen tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmen dalam memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.

Zulmaeta berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan opini optimal yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kota Payakumbuh.

“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungkasnya. (MC)

Komentar