Dukung Legalitas Tanah, Kantah Bukittinggi Serahkan Sertipikat PTSL 2026

Sumatera Barat355 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi kembali melaksanakan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi ini menjadi bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh, sekaligus memastikan setiap bidang tanah memiliki legalitas yang jelas dan diakui secara hukum. Masyarakat penerima sertipikat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata hasil dari proses panjang yang telah dilalui.

Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Penyerahan sertipikat ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi tanah serta mendukung pembangunan daerah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki kekuatan hukum yang sah atas tanahnya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kebutuhan.(*)

Komentar