BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PHDI Tulang Bawang

Institusi267 Dilihat

Tulang Bawang, Metropolis – Upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Tulang Bawang untuk menyasar pekerja di lingkungan keagamaan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kampung Banjar Dewa, Minggu (19/4/2026). Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kerja, tetapi juga diwarnai penyerahan santunan kematian secara simbolis sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta.

Ketua PHDI Tulang Bawang, Ketut Kasub Indrajaya, menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi umat, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal. “Perlindungan seperti ini sangat dibutuhkan, terutama bagi pekerja yang tidak memiliki kepastian penghasilan. Kami ingin umat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya,” ujarnya.

Selain pengurus PHDI, kegiatan tersebut turut dihadiri ketua adat se-Kabupaten Tulang Bawang. Kehadiran berbagai elemen ini memperkuat komitmen bersama dalam mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tulang Bawang, Gustanto Achmad, menegaskan pihaknya terus mendorong perluasan kepesertaan hingga ke sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja, termasuk di lingkungan keagamaan, mendapatkan perlindungan yang layak. Program ini tidak hanya memberikan jaminan saat terjadi risiko, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi keluarga,” kata Gustanto.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan PHDI menjadi langkah strategis untuk menjangkau komunitas secara langsung dan meningkatkan literasi masyarakat terkait manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan berbagai manfaat program, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja informal yang kerap luput dari sistem jaminan sosial.

Penyerahan santunan kematian menjadi momen yang paling menyentuh dalam kegiatan tersebut. Bantuan sebesar Rp42 juta itu menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko terburuk.

Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja di lingkungan keagamaan, termasuk pengurus dan umat yang terdaftar sebagai peserta aktif. Dengan demikian, perlindungan sosial tidak hanya menjangkau sektor formal, tetapi juga merata hingga ke akar masyarakat.

Langkah kolaboratif ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan kerja yang inklusif, sekaligus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari jaminan sosial di Indonesia.

Rls

Komentar