UKPBJ Payakumbuh Raih Penghargaan ITKP 2025, Sekda: Bukti Tata Kelola Pengadaan Makin Akuntabel

Payakumbuh220 Dilihat

Bukittinggi — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mencatatkan capaian positif di tingkat provinsi setelah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Payakumbuh meraih penghargaan atas capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 dalam Rapat Koordinasi UKPBJ kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (22/04/2026).

“Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Payakumbuh terus bergerak ke arah yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel sebagaimana selalu ditekankan oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta,” ujar Rida Ananda usai menerima penghargaan.

Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa LKPP, Suharti, kepada UKPBJ Kota Payakumbuh atas kinerja pengelolaan pengadaan di tingkat daerah.

Rida menyampaikan, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan daerah, Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman, beserta jajaran Pemko Payakumbuh dalam memperkuat sistem pengadaan berbasis digital, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta mendorong kematangan kelembagaan UKPBJ.

Ia menegaskan Pemko Payakumbuh akan terus memperbaiki kualitas tata kelola pengadaan agar mampu bersaing di tingkat nasional.

“Ke depan, kita tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga menargetkan posisi terbaik melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan optimalisasi fungsi UKPBJ,” katanya.

Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) merupakan instrumen yang digunakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengukur kualitas tata kelola pengadaan secara nasional. Penilaian ITKP mencakup tiga aspek utama, yakni pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi SDM pengadaan barang/jasa, serta tingkat kematangan unit kerja pengadaan.

Pada penilaian tahun 2025, Kota Payakumbuh menempati posisi kedua di Sumatera Barat dengan skor 91,74, berada di bawah Kota Padang Panjang yang meraih skor 95,90.

Capaian ITKP juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran LKPP Nomor 4 Tahun 2021.

“Penghargaan ini bukan sekadar capaian, tetapi menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan setiap proses pengadaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (MC/Zl)

Komentar