Sinergi BPJS-TK dan Kejari Lampung Tengah Dorong Penyelesaian Tunggakan Iuran Kampung

Institusi87 Dilihat

Lampung Tengah, Metropolis — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah bersama Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melaksanakan kegiatan pemanggilan terhadap kampung yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7–8 Mei 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran serta memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat kampung dan pekerja lainnya tetap berjalan optimal.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 16 kampung yang memiliki tunggakan iuran dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan penyelesaian kewajiban pembayaran iuran. Dari hasil kegiatan tersebut, kampung-kampung yang hadir berkomitmen untuk melakukan pelunasan pembayaran tunggakan iuran pada bulan Mei ini sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan iuran. Hingga pelaksanaan kegiatan, tercatat adanya peningkatan pencapaian penerimaan iuran sebesar Rp162 juta sekaligus membantu menurunkan persentase tunggakan iuran di wilayah Lampung Tengah.

“Kami berharap melalui sinergi dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, permasalahan tunggakan iuran dapat segera terselesaikan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah.

Red

Komentar