Seminar Hukum Nasional UIN RIL Soroti Integritas Pembentukan UU dan Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan

Kabar Kampus28 Dilihat

Bandar Lampung – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Seminar Hukum Nasional bertema Quo Vadis Hukum Indonesia: Menyoal Integritas Proses Pembentukan Undang-Undang: Evaluasi Sistem Pemilu, Antara Pragmatisme Politik, Efisiensi Anggaran, dan Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Syariah, Rabu (13/05/2026).

Seminar tersebut menghadirkan Akademisi Universitas Lampung (Unila) M. Iwan Setiawan, S.H., M.H., serta Anggota DPRD Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H., sebagai narasumber.

Kegiatan diikuti mahasiswa dan peserta umum sebagai ruang diskusi mengenai dinamika demokrasi, sistem pemilu, hingga pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN RIL Prof. Dr. Liky Faizal, S.Sos., M.H., mewakili Dekan sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya seminar hukum nasional sebagai ruang akademik untuk memperkuat moral dan intelektual mahasiswa di tengah berbagai persoalan ketatanegaraan dan demokrasi.

Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini, terutama dalam mengevaluasi integritas pembentukan undang-undang dan sistem pemilu pasca Pemilu 2024.

Prof. Liky juga mengapresiasi semangat mahasiswa yang tetap mampu menyelenggarakan seminar nasional di tengah keterbatasan anggaran. Ia menyebut kampus harus menjadi ruang diskusi, analisis, dan pembentukan pola pikir kritis mahasiswa.

“Kampus memiliki kewajiban moral dan intelektual. Mahasiswa harus dibiasakan berdiskusi, menyampaikan argumentasi, serta mengkritisi persoalan hukum dan politik secara ilmiah,” katanya.

Ia berharap seminar tersebut menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan, khususnya terkait sistem pemilu dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

Ketua Pelaksana Putrawan Halmi Juliza menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya seminar nasional tersebut, mulai dari sivitas akademika, panitia pelaksana, hingga para narasumber.

Ia mengatakan seminar tersebut diharapkan menjadi ruang refleksi bersama dalam melihat dinamika politik dan demokrasi Indonesia saat ini.

“Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama untuk menjawab berbagai persoalan mengenai identitas demokrasi dan arah hukum Indonesia ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua HMJ Hukum Tata Negara M. Faqih Ilham Kusesi mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak terhadap pelaksanaan seminar nasional tersebut. Ia menilai kegiatan itu menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa bagi fakultas dan penguatan semangat kebangsaan di lingkungan kampus.

Ia juga mengapresiasi dukungan organisasi mahasiswa serta para narasumber yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada peserta seminar.

“Semoga kebersamaan dan keberlanjutan ini terus terjalin dengan harmonis untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan pemahaman terhadap urgensi hukum dan politik hari ini,” ujarnya.

Adapun dalam pemaparannya, narasumber membahas integritas pembentukan undang-undang dan tantangan demokrasi Indonesia. Ia menyoroti pentingnya penataan daerah pemilihan serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, persoalan pemilu tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut persoalan kekuasaan dan integritas penyelenggaraannya.

Hms UIN Ril

Komentar