BPJS-TK Bandar Lampung Perkuat Implementasi CoB Bersama Jasa Raharja

Institusi1115 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung terus memperkuat implementasi mekanisme Coordination of Benefit (CoB) bersama Jasa Raharja dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang merupakan kecelakaan kerja.

Penguatan tersebut dilakukan melalui penandatanganan adendum kerja sama dengan sejumlah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja.

Kegiatan penandatanganan adendum dilaksanakan pada 11 dan 13 Mei 2026 dengan melibatkan 28 PLKK di wilayah Bandar Lampung.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi terkait alur pelayanan CoB, penggunaan formularium obat, serta kompendium alat kesehatan Jasa Raharja sebagai acuan pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sonny Alonsye mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada peserta, khususnya dalam penanganan kecelakaan kerja yang melibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui penguatan mekanisme Coordination of Benefit ini, kami ingin memastikan peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan terintegrasi. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan optimal bagi pekerja,” ujar Sonny.

Ia menjelaskan, implementasi CoB juga didukung melalui integrasi sistem e-PLKK dengan Jasa Raharja sehingga proses verifikasi dan penjaminan pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Selain itu, adendum kerja sama yang dilakukan bersama fasilitas kesehatan mitra diharapkan dapat meningkatkan keseragaman pemahaman terkait tata laksana pelayanan, memperkuat kendali mutu pelayanan medis, serta memastikan pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya Sonny juga menjelaskan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), ia mengajak untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan informal agar semakin banyak pekerja yang terlindungi secara berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung berharap implementasi CoB bersama Jasa Raharja dapat berjalan optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta dan mendukung peningkatan kualitas layanan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Lampung.

Rls

Komentar