Kantah Bukittinggi Dorong Optimalisasi Manfaat Reforma Agraria Melalui Akses Reform

Sumatera Barat582 Dilihat

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P, melaksanakan koordinasi pra-kegiatan Akses Reform Fase II Fasilitasi Pengembangan Usaha di Kelurahan Bukik Apik Puhun pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan manfaat ekonomi dari program reforma agraria melalui pengembangan usaha masyarakat penerima manfaat.

Dalam koordinasi tersebut, dilakukan pembahasan terkait rencana pelaksanaan kegiatan, potensi usaha yang dapat dikembangkan, serta penguatan sinergi dengan pemerintah kelurahan dan pihak terkait guna mendukung keberhasilan program. Melalui Akses Reform Fase II, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mendapatkan akses dan pendampingan dalam pengembangan usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kelurahan Bukik Apik Puhun.(*)

Komentar