DPRD Bukittinggi Setujui Tiga Ranperda dan Terima Hantaran Pertanggungjawaban APBD 2025

Sumatera Barat555 Dilihat

BUKITTINGGI — DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD, Jumat (5/6/2026), dengan dua agenda utama, yakni penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi dan dihadiri Wali Kota Bukittinggi Rahman Nurmantias, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Tiga Ranperda yang disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yaitu Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat.

Seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi, yakni Fraksi PPP-PAN, Fraksi Karya Pembangunan (Golkar-PKB), Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra, telah menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyatakan persetujuan terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PPP-PAN menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel melalui pengawasan yang ketat. Selain itu, fraksi tersebut juga mendorong perluasan jaringan relawan pemadam kebakaran, peningkatan sarana dan prasarana pendukung, serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan keselamatan kebakaran.

Di sektor transportasi, fraksi-fraksi mendukung penyempurnaan regulasi transportasi darat guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi mengapresiasi sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan berbagai regulasi daerah. Menurutnya, perda yang disahkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Perda yang disepakati ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjamin keselamatan masyarakat, dan mendukung pembangunan Kota Bukittinggi yang lebih baik,” ujarnya.

Usai penandatanganan Nota Persetujuan Bersama, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Bukittinggi sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Seluruh rangkaian rapat paripurna berlangsung aman, tertib, dan khidmat hingga selesai.(*)

Komentar