Bukittinggi – Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan survei pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kelurahan Koto Selayan dan Ladang Cakiah pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data nilai tanah guna memperoleh informasi nilai tanah yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi pasar di lapangan sebagai dasar dalam mendukung berbagai pelayanan pertanahan.
Melalui survei pembaruan ZNT ini, petugas melakukan pengumpulan data dan verifikasi informasi terkait nilai tanah pada sejumlah lokasi yang menjadi objek survei. Data yang diperoleh akan menjadi bahan dalam penyusunan dan pembaruan peta Zona Nilai Tanah yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pertanahan, mendukung transparansi informasi nilai tanah, serta menjadi referensi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam kegiatan pertanahan dan pembangunan di Kota Bukittinggi.(*)










Komentar